Pamflet seruan untuk menghentikan kekerasan terhadap jurnalis. (ANTARA FOTO)

BALI – LBH Pers menginisiasi pertemuan nasional “Koordinasi LBH Pers Kantor dan Jaringan Pembela Pers” yang dihadiri jaringan advokasi kemerdekaan pers baik LBH Pers di delapan wilayah di Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang memiliki semangat sama.

Kegiatan ini merupakan upaya untuk memperkuat kolaborasi, mengingat kebebasan berekspresi dan hak atas informasi digitan tengah menghadapi tantangan serius.

Dalam beberapa tahun terakhir, jurnalis, pembela hak asasi manusia, dan media independen di Indonesia, mengalami peningkatan tekanan melalui kriminalisasi, pemblokiran media sosial, serangan digital, serta penggunaan regulasi internet yang mengkhawatirkan.

Bahkan, pada laporan Press Freedom Index RFS, indeks kemerdekaan pers Indonesia mengalami penurunan di angka 129 dari 180 negara. Angka ini menjadi yang terburuk sejak sedekade terakhir.

Salah satu faktor yang menyebabkan turunnya poin kebebasan pers kita adalah situasi indikator hukum. Indikator itu dipengaruhi situasi pers masih bekerja dengan praktik sensor atau sanksi yudisial, atau pembatasan berlebihan terhadap kebebasan berekspresi.

Selain itu, lemahnya kemampuan mengakses informasi dengan diskriminasi antar jurnalis, serta kemampuan melindungi sumber, dan masih banyaknya impunitas bagi mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan terhadap jurnalis.

Adapun Pertemuan yang digelar di Kuta, Bali pada tanggal 23- 24 September 2026 lalu, dihadiri perwakilan LBH Pers (Jakarta), LBH Pers Padang, LBH Pers Manado, LBH Pers Makassar, LBH Pers Ambon, LBH Pers Surabaya, LBH Pers Yogyakarta, dan PBH Tanah Papua. Selain itu, juga terlibat perwakilan YLBHI-LBH kantor, seperti LBH Medan, dan LBH Bali, di mana keduanya memiliki komitmen memperjuangkan kebebasan berekspresi dan pers di daerahnya masing-masing.

Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong, melalui siaran persnya, mengatakan pertemuan konsolidasi ini menjadi penentu langkah ke depan dalam mendampingi persoalan terutama terkait serangan terhadap pers yang terjadi terus menerus hampir di seluruh wilayah dengan kompleksitas masalah.

“Dukungan jaringan advokasi pers di setiap daerah akan memberi amunisi tambahan sebagai faktor keberhasilan advokasi. Untuk itu, pertemuan ini tidak ditempatkan semata-mata sebagai rapat untuk menyusun program kerja, melainkan sebagai ruang untuk bertemu kembali, membangun hubungan, berbagi pengalaman, membaca perubahan, melakukan refleksi, serta menemukan kembali alasan dan ruang kerja bersama LBH Pers,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam rilis itu, LBH Pers menyadari perlunya dukungan jaringan dan kekuatan masyarakat sipil yang peduli pada penegakan hukum yang proporsional dalam proses berdemokrasi mengingat banyaknya kasus hak berekspresi dan kebebasan pers yang marak terjadi.

Oleh karena itu dukungan komitmen ini perlu dilakukan bersama agar hak publik untuk tahu bisa tetap dilindungi.

Dalam pertemuan yang dirancang dengan pendekatan partisipatoris, dialogis, reflektif, dan kekeluargaan, tercipta ruang percakapan lebih dinamis dan memastikan semua suara mendapat tempat, membantu peserta mengidentifikasi pola persoalan, serta mengarahkan percakapan menuju kesepakatan bersama.

Adapun hasil yang ditemukan punya satu kesamaan dan pola yaitu, serangan terhadap pers terjadi terus menerus tapi penegakan hukum berhenti setiap kali publik teralihkan dan juga praktik impunitas terjadi dan jarang diuji.

“Untuk itu jaringan LBH Pers memantapkan komitmen, segala upaya hukum wajib ditempuh untuk memastikan hak masyarakat untuk tahu tidak dirampas karena pers dibungkam tanpa jaminan perlindungan hukum,” katanya kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *