
MANADO – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) alami inflasi sebesar 3,53 persen secara bulan ke bulan (month to month) atau September 2026 dibandingkan Agustus 2026. Hal ini disampaikan dalam rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Kamis 1 Oktober 2026.
Selain itu, secara tahun kalender atau bulan September 2026 terhadap Desember 2025, inflasi meroket hingga 7,35 persen. Angka yang sama ditunjukkan juga secara tahun ke tahun atau tahun 2026 dibanding tahun 2025 yang ada di angka 7,59 persen.
Hal ini jadi tanda awas, karena nilai ini merupakan yang tertinggi sejak tahun 2025, di mana tingkat inflasi tertinggi sebelumnya terjadi pada bulan Maret 2025 dengan besaran 2,65 persen (secara month to month).
Kepala BPS Provinsi Sulut, Dr. Watekhi S.Si., M.S.E, menjelaskan tingginya inflasi ini disebabkan oleh kenaikan harga Cabai Rawit, Tomat, Cabai Merah dan juga Kangkung.
“Pada bulan September 2026 harga komoditas cabai rawit, tomat, cabai merah, dan kangkung mengalami kenaikan seiring berkurangnya pasokan akibat kemarau panjang. Cuaca panas menyebabkan tanaman menjadi layu dan kering sehingga hasil panen menurun dan stok di pasar berkurang,” ujarnya dalam rilis.
Selain itu, harga ikan tude yang juga naik, ikut memberikan andil pada nilai inflasi di bulan September 2026 ini.
Lebih lanjut, Watekhi menjelaskan jika dilihat dari kelompok pengeluaran, kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau jadi yang paling besar memberikan andil. Kelompok ini memberikan andil hingga 3,29 persen, lalu kemudian disusul kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,08 persen, serta Informasi Komunikasi dan Jasa Keuangan sebesar 0,05 persen.
“Adapun komoditas yang memberikan andil menahan laju inflasi adalah, angkutan udara, bawang putih dan minyak goreng, serta sabun detergen bubuk,” kata Watekhi kembali.
