Ilustrasi tawuran antar pelajar

MANADO – Tanda awas untuk dunia pendidikan di Sulawesi Utara (Sulut). Pasalnya, pelaku tawuran antar pelajar yang viral melakukan aksi mereka di dekat SMK Negeri 3 Manado yang ada di Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, memiliki senjata tajam.

Tak tanggung-tanggung, senjata tajam yang dimiliki pelaku tawuran itu adalah pisau besi dengan panjang mencapai 45 centimeter. Hal inilah yang ditemukan oleh Tim URC Polsek Tikala Polresta Manado, saat membekuk salah satu pelaku tawuran yang masih berusia 15 tahun itu.

Pelaku berinisial KT, diamankan tim URC Polsek Tikala pada Jumat (2/10/2026) di jalan raya Desa Pinili, Kabupaten Minahasa Utara. Berbekal gambar dari video kejadian, petugas menghentikan pelarian pelaku saat melintas menggunakan sepeda motor.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau besi dengan panjang sekitar 45 sentimeter, serta satu unit telepon genggam merek Vivo Y28 warna merah yang diduga merupakan hasil rampasan saat tawuran. Petugas sendiri masih mendalami kepemilikan telepn genggam itu.

Kapolsek Tikala, IPTU Stenly Tawalujan, mengatakan jika pihaknya terus mendalami kasus tawuran antar pelajar itu. Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan terjadinya aksi tawuran yang sudah sangat meresahkan tersebut.

Lebih lanjut, Stenly juga meminta perhatian dari para orang tua untuk ikut melakukan pengawasan dan pembinaan. Menurutnya, tanggung jawab ini juga harus diemban oleh orang tua, termasuk pihak sekolah.

“Tentunya pihak kepolisian juga akan ambil bagian. Kami minta agar para pelajar bisa fokus belajar dan bukan terlibat dalam tawuran karena hanya akan merugikan diri sendiri dan juga orang banyak,” katanya kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *