Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Utara.

MANADO – Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi saat pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Utara (Sulut), menyampaikan jika seluruh data yang diberikan masyarakat saat pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 akan dijaga kerahasiannya.

Menurutnya, hal ini sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir, karena seluruh data masyarakat akan aman.

Untuk itu, Sonny meminta agar seluruh masyarakat terutama seluruh pelaku usaha di Sulut, untuk bisa berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang sudah berlangsung mulai 15 Juni 2026 dan akan berakhir pada 31 Agustus 2026 mendatang.

Lebih lanjut, Sonny mengatakan jika BPS memiliki semboyan TIR pada pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 ini.

“TIR itu yakni, Terima petugas Sensus Ekonomi 2026, Isi datanya dengan benar, dan Rahasia pasti terjamin,” kata Sonny.

“Untuk itu, kami jamin aman dan kerahasiaannya tertap terjaga,” ujarnya lagi.

Dijelaskan Sonny, Sensus Ekonomi 2026 merupakan bagian dari agenda nasional yang digelar setiap 10 tahun sekali untuk memotret kondisi terkini perekonomian Indonesia. Hal ini juga amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 dan dilaksanakan setiap satu dekade.

“Hasilnya digunakan untuk menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia secara menyeluruh,” ujarnya.

Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, Sensus Ekonomi 2026 memiliki waktu pendataan yang lebih panjang, yakni sekitar dua setengah bulan. Selain mendata unit usaha dan pelaku usaha, petugas BPS juga melakukan pendataan ekonomi keluarga secara langsung dari rumah ke rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *