
JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekukan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yang berada di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, Senin (6/7/2026) kemarin.
Dibekukannya program tersebut, setelah ada dugaan terjadinya kasus perundungan (bullying) yang mengakibatkan seorang peserta program, dr Adrian Rantung, meninggal dunia.
Keputusan pembekuan ini tertuang secara resmi melalui Keputusan Direktur Utama RSUP Prof Dr. R.D. Kandou Manado tentang Penghentian Sementara Kegiatan Pembelajaran Program Studi Anestesiologi, setelah mendapati adanya dugaan jika korban diduga mengalami tekanan berat akibat perundungan selama menempuh program tersebut.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menjelaskan bahwa penghentian operasional program studi ini bertujuan untuk memberikan ruang terbuka bagi proses investigasi yang komprehensif.
“Iya ini sudah menjadi perhatian kami. Kami sudah mnta di stop dan dilakukan penyelidikan dengan melibatkan aparat penegak hukum,” katanya seperti dikutip dari Media Indonesia.
Sementara itu, manajemen rumah sakit bersama pihak universitas kini tengah membentuk tim khusus guna menelusuri lebih dalam mengenai indikasi perundungan sistemis yang terjadi.
