Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) “Menuju Tertib Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah” di Hotel Sutan Raja.

BOLMONG-Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Menuju Tertib Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah” yang digelar di Hotel Sutan Raja, Selasa (23/6).

Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kotamobagu itu menjadi upaya memperkuat tata kelola keuangan dan aset daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

FGD diikuti para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat pengelola keuangan, pejabat penatausahaan keuangan, hingga pengurus barang di lingkungan Pemkab Bolmong. Hadir pula Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Andika Esra, bersama Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Bupati Yusra Alhabsyi bersama Kepala Seksi Datun Kejari Kotamobagu Andika Esra dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow berfoto bersama peserta FGD usai pembukaan kegiatan.

Dalam sambutannya, Yusra menegaskan pentingnya pemahaman regulasi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus meminimalisasi potensi persoalan hukum.

“Forum ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami aturan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah, sekaligus mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan agar dapat dicarikan solusi secara tepat,” kata Yusra.

Ia berharap kegiatan tersebut mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

FGD tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama antara Pemkab Bolmong dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Suasana pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam memperkuat tata kelola keuangan serta barang milik daerah.

Sementara itu, Andika Esra mengapresiasi komitmen Pemkab Bolmong yang terus membangun kolaborasi strategis dengan Kejaksaan. Ia menilai kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk implementasi nyata dari nota kesepahaman yang telah disepakati kedua institusi.

Menurut Andika, pengelolaan keuangan dan aset daerah merupakan salah satu sektor yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap persoalan hukum apabila tidak dilaksanakan sesuai aturan.

“Pengelolaan keuangan dan aset daerah sering kali menjadi salah satu titik rawan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Karena itu, seluruh proses pengelolaan harus dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan yang diatur dalam Permendagri terkait pengelolaan barang milik daerah,” ujarnya.

Andika menjelaskan, Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki peran dalam mendukung pemerintah daerah melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya.

Ia berharap forum diskusi tersebut dapat menjadi ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman bagi para aparatur pemerintah daerah sehingga mampu meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola keuangan dan aset daerah sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum di kemudian hari.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Bolmong dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat penerapan prinsip good governance, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mewujudkan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah yang semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *