Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado menggelar diskusi dalam rangka memperingati Hari Buruh dan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day/WPFD) 2026

MANADOAliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado menggelar diskusi dalam rangka memperingati Hari Buruh dan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day/WPFD) 2026, di Sekretariat bersama AJI Manado, Rabu (6/5).

Dengan tema “Kondisi Jurnalis di Sulawesi Utara Hari Ini”, diskusi ini menghadirkan narasumber, yakni Sartika Sasmi Ticoalu dari LBH Pers Manado, Fransiskus Talokon selaku Ketua AJI Manado, serta Bahtin Razak, pengurus Serikat Pekerja Lintas Media (SPLM) Manado.

Pada kesempatan itu, Bathin dari SPLM Manado membuka diskusi dengan sebuah pertanyaan mendasar yakni apakah berserikat masih penting bagi jurnalis saat ini? Ia pun menegaskan, jawabannya masih sangat penting.

“Berserikat itu diperlukan untuk membangun solidaritas antarjurnalis, terutama ketika menghadapi persoalan upah maupun pemecatan. Bahkan, ini menjadi bagian penting saat terjadi intervensi redaksi, sebagai upaya menjaga marwah profesi jurnalis,” ungkap Bathin.

Ia juga membagikan hasil diskusi yang ia ikuti di Jakarta, yang menunjukkan bahwa sejumlah media masih mampu mempertahankan independensi karena memiliki kekuatan ekonomi sendiri.

“Intinya, untuk menjaga independensi, kita perlu terlebih dahulu memperkuat ekonomi media,” katanya.

Sementara, bidang Advokasi AJI Manado, Ronny Sepang, mengatakan jika setiap pemimpin media harus mengurus BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi karyawannya.

“Saya ingin menambahkan sekaligus mengingatkan, bagi teman-teman pemilik media untuk mengurus BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi karyawan, jangan sampai bermasalah dikemudian hari,” katanya.

Sementara itu, Sasmi mengutip putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Januari 2026 terkait sengketa produk jurnalistik. Dalam putusan tersebut ditegaskan bahwa penyelesaian sengketa wajib melalui Dewan Pers, bukan langsung melalui jalur pidana maupun perdata.

“Karya jurnalistik yang sah dan sesuai etika tidak bisa langsung dipidana. Bagi rekan-rekan jurnalis, penting untuk tetap berada dalam koridor aturan. Selama itu dipatuhi, maka tidak akan terjerat hukum,” ujarnya kembali.

Adapun Ketua AJI Manado, Fransiskus, turut menekankan pentingnya peran anggota AJI sebagai pembeda di tengah maraknya media dan jurnalis di Sulawesi Utara.

“Kita harus tetap menjaga independensi, meningkatkan kompetensi, serta mematuhi kode etik dan perilaku dalam menjalankan tugas di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa hasil diskusi ini akan ditindaklanjuti melalui berbagai program peningkatan kapasitas anggota AJI Manado.

“Ke depan, kami akan mengadakan pelatihan paralegal untuk meningkatkan kemampuan pendampingan bagi jurnalis yang menghadapi persoalan, serta pelatihan jurnalisme data. Kedua program ini direncanakan mulai pada Juni 2026,” katanya mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *