Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, memperlihatkan dokumen nota kesepahaman bersama Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Utara, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), terkait pembangunan Instalasi Pengolahan Air.

MANADO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Utara, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sepakat membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 30 liter per detik pada Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bendungan Lokal di Bolmong.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan oleh Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, dan perwakilan dari BPBPK Sulut pada Kamis (8/1).

Adapun kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akses serta kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan berita acara pinjam pakai satu unit mobil tangki air, serta penandatanganan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) dan Berita Acara Serah Terima (BAST), sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat kepada Pemkab Bolmong dalam menunjang operasional dan pemeliharaan infrastruktur yang telah dibangun.

Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPBPK Sulawesi Utara atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini.

Menurut Yusra, pembangunan IPA SPAM memiliki peran penting dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat terhadap air bersih.

Menurutnya, ketersediaan air minum yang layak merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menghadirkan layanan infrastruktur yang berkualitas demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Yusra kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *