Ilustrasi petani di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

MANADO – Akhir tahun 2025 atau di bulan Desember 2025, Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Utara (Sulut) menjadi 125,21, atau alami penurunan sebesar 6,16 persen dibandingkan dengan NTP di bulan November 2025 sebesar 133,42.

Penurunan signifikan ini terjadi akibat Indeks Harga Terima Petani (It) turun sebesar 4,84 persen menjadi 154,95, sementara Indeks Harga Bayar Petani (Ib) alami kenaikan sebesar 1,41 persen menjadi 123,76.

Adapun komoditas utama penyumbang penurunan Indeks Harga Terima Petani (It) adalah Tomat dan Kelapa, sementara komoditas utama penyumbang naiknya Indeks Harga bayar Petani (Ib) adalah Cabai Rawit dan Bawang Merah.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut, Aidil Adha, dalam rilisnya mengatakan jika dilihat dari NTP Subsektor, ada tiga kelompok yang alami penurunan di bulan Desember 2025 atau secara Month to Month (m-to-m).

Dijelaskan Aidil, ketiga kelompok itu adalah Tanaman Pangan (NTPP), Hortikultura (NTPH) dan Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR). Sementara kelompok yang naik adalah Peternakan (NTPT) dan Perikanan (NTNP).

“Tanaman pangan alami penurunan 0,19 persen, kemudian Hortikultura turun 22,40 persen, serta Tanaman Perkebunan Rakyat turun sebesar 4,54 persen. Adapun Peternakan naik 0,30 persen dan Perikanan naik 0,62 persen,” kata Aidil.

Selain NTP, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) juga alami penurunan sebesar 5,01 persen dari 134,84 di bulan November menjadi 128,09 di bulan Desember 2025.

“Indeks BPPBM sendiri naik 0,18 persen menjadi 120,97 dengan komoditas utama penyumbang adalah upah pemanenan dan harga jagung pipilan,” kata Aidil kembali.

Sementara itu, berdasarkan data BPS, Provinsi Sulut menjadi satu-satunya Provinsi di pulau Sulawesi yang NTP dan NTUP alami penurunan. Pasalnya lima daerah lainnya kompak naik, dengan Gorontalo sebagai Provinsi paling tinggi kenaikan NTP dan NTUP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *