
BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo S.E., M.M., Ak., CA, CSFA, kepada Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi SE bersama Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka, di Aula Klabat Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Kota Manado, Jumat (29/5).
Bupati Yusra Alhabsyi mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Syukur Alhamdulillah, Kabupaten Bolmong kembali meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulut atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025,” ujar Yusra.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak BPK RI beserta tim pemeriksa yang telah menjalankan tugas secara profesional dan independen selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Pemkab Bolmong sangat mengapresiasi kerja keras BPK dan tim yang telah melaksanakan tugasnya dengan profesional dan independen. Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi cerminan dari komitmen kita bersama untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Yusra menegaskan bahwa raihan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab.
“Opini WTP ini mencerminkan kerja keras seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Bolmong dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab. Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka, Sekretaris Daerah Bolmong Abdullah Mokoginta, Plt Kepala BKD Bolmong Renti Mokoginta, serta Plt Kepala Inspektorat Fanny Popitod.
