
MANADO – Sulawesi Utara pada Agustus 2026 mengalami inflasi sebesar 0,29 persen dibandingkan Juli 2026 atau Month to Month (M-to-M). Sementara jika dilihat secara tahun kalender (Januari–Agustus 2026), inflasi tercatat 3,68 persen dan inflasi tahunan mencapai 3,99 persen.
Inflasi ini dipicu oleh kenaikan harga pada kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau, yang alami inflasi hingga 0,57 persen dan memberi andil secara keseluruhan hingga 0,19 persen.
Cabai rawit, kankung, daun bawang hingga cabai merah yang mendorong terjadinya inflasi. Adapun angkutan udara juga ikut mendorong terjadinya inflasi.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut, Dr. Watekhi S.Si, MSE, mengatakan jika kenaikan harga komoditas cabai rawit dan kangkung ikut dipengaruhi oleh kondisi cuaca panas dan musim kemarau.
“Pada bulan Agustus 2026 harga komoditas cabai rawit dan kangkung mengalami kenaikan akibat kondisi cuaca panas dan musim kemarau yang menyebabkan hasil panen menurun serta pasokan dari daerah penghasil berkurang,” ujarnya
Namun demikian, penurunan harga Tomat, Bawang Merah dan Bawang Putih, juga memberikan andil penahan inflasi.
Sementara itu, untuk inflasi antar wilayah cakupan IHK (Indeks Harga Konsumen), Kabupaten Minahasa Utara menjadi daerah dengan inflasi tertinggi yakni 0,92 persen, disusul Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 0,28 persen, Kota Manado 0,14 persen dan Kota Kotamobagu 0,04 persen.
