
JAKARTA – Pemerintah secara resmi menetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu 21 Maret 2026. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis 19 Maret 2026.
Penetapan ini sendiri dilakukan setelah para peserta sidang Isbat mendengarkan pemaparan hasil pemantauan hilal yang dilakukan oleh tim Rukyatul Hilal di seluruh Indonesia.
“Dengan demikian berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat. Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu tanggal 21 Maret 2026,” ujar Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar.
Dijelaskan Nasaruddin, mekanisme sidang isbat diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama yang didasarkan pada perhitungan astronomi (hisab).
Para ahli melakukan pengamatan hilal secara langsung di ratusan titik di seluruh Indonesia, seperti 117 lokasi untuk Syawal 1447 H, dan hasilnya dikumpulkan dari petugas di lapangan.
Tim Hisab Rukyat Kemenag sudah melaporkan pemantauan posisi hilal untuk penetapan Lebaran 2026. Secara hisab, hilal tak memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) di wilayah Indonesia.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, memaparkan jika pada pemantauan itu, posisi hilal di sebagian wilayah Provinsi Aceh telah memenuhi parameter tinggi hilal minimum 3 derajat pada kriteria MABIMS, namun tidak memenuhi parameter elongasi minimum 6,4 derajat.
Padahal, menurut Cecep, kriteria MABIMS mensyaratkan harus terpenuhi keduanya, yakni tinggi hilal minimum dan elongasi.
“Sehingga tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah secara hisab MABIMS jatuh bertepatan dengan hari Sabtu Pahing tanggal 21 Maret 2026 Masehi. Tingginya masuk tapi elongasinya tidak. Padahal MABIMS mensyaratkan dua-duanya harus memenuhi. Itu syaratnya wajib dua-duanya. Tidak pakai atau, dan,” ujarnya kembali.
