
MANADO – Kabar baik! Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) merilis data jika Nilai Tukar Petani di Sulut pada awal tahun 2026 atau bulan Januari 2026, mengalami kenaikan sebesar 2,14 persen menjadi 127,89 dibandingkan bulan Desember 2025 sebesar 125,21.
Kenaikan ini tak lepas dari Indeks Harga yang diterima Petani (It) mengalami kenaikan yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib).
Dari data BPS Sulawesi Utara, dijelaskan jika kenaikan nilai It di Januari 2026 sebesar 2,32 persen, sementara nilai Ib alami kenaikan hanya sebesar 0,17 persen.
Kepala BPS Sulut, Agus Sudibyo, dalam penjelasannya mengatakan jika kenaikan NTP, tak hanya terjadi secara month to month (m-to-m), tapi juga naik jika dilihat secara year on year (YoY) atau antara bulan Januari tahun 2026 dibandingkan bulan Januari tahun 2025.
“NTP secara Year on Year (YoY) atau tahun ke tahun mengalami kenaikan sebesar 6,88 persen,” ujar Agus di Manado.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan jika di bulan Januari 2026, tiga subsektor mengalami kenaikan NTP dan dua subsektor mengalami penurunan NTP.
Subsektor yang mengalami kenaikan NTP menurut Agus yaitu subsektor Tanaman Pangan yang naik sebesar 1,47 persen, subsektor Hortikultura naik sebesar 18,37 persen, dan subsektor Perikanan naik sebesar 1,25 persen.
Sementara subsektor yang mengalami penurunan NTP yaitu subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang turun sebesar 1,70 persen dan subsektor Peternakan yang turun sebesar 1,30 persen.
Selain itu, Agus menjelaskan, dari enam provinsi di Pulau Sulawesi, hanya Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara yang mengalami kenaikan NTP, sementara empat provinsi lainnya mengalami penurunan NTP.
“Adapun kenaikan terbesar terjadi di Provinsi Sulawesi Utara yakni sebesar 2,14 persen,” ujar Agus Kembali.
