
MANADO – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Manado, mengecam tindakan pihak Universitas Negeri Manado (UNIMA) yang diduga telah melakukan intimidasi terhadap media terkait pemberitaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus tersebut.
Ketua AJI Kota Manado, Fransiskus Talokon, menyebut jika apa yang disampaikan oleh Kepala Humas UNIMA, Titof Tulaka, saat menggelar Jumpa Pers menanggapi kasus kekerasan seksual yang terjadi hingga diduga menjadi awal penyebab kematian seorang mahasiswi program studi PGSD, mencerminkan dugaan intimidasi terhadap kerja-kerja jurnalistik.
Frans, sapaan akrabnya mengatakan jika seharusnya tugas humas hanya sebatas memberikan pernyataan atau klarifikasi resmi, bukan mengatur atau membatasi ruang redaksi dalam menentukan judul berita.
“Humas UNIMA, Drs. Titof Tulaka, dalam agenda Jumpa Pers tersebut mencerminkan dugaan intimidasi terhadap tugas pers. Seharusnya cukup memberikan pernyataan, bukan malah mengatur soal judul,” ungkap Frans.
Menurut Frans, justru dengan melakukan tindakan intimidasi terhadap jurnalis, ada kesan jika UNIMA memang sengaja mencoba mengaburkan fakta terkait dengan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
Frans menyebut jika upaya untuk mendikte isi berita maupun judul berita seperti yang coba dilakukan oleh UNIMA tersebut, secara tidak langsung mengiyakan praktik relasi kuasa antara dosen maupun mahasiswa, yang tergambar seperti pada kasus dugaan pelecehan yang dialami korban E.
“Ini jadi preseden buruk untuk lembaga pendidikan. Seharusnya lembaga pendidikan itu membersihkan hal yang kotor dengan pemikiran pemikiran yang baik, tapi justru memperlihatkan relasi kuasa yang seharusnya tidak boleh terjadi di sebuah lembaga pendidikan,” ujar Frans.
Frans kemudian mengimbau kepada seluruh jurnalis untuk tidak takut terhadap intimidasi yang dilakukan. Menurut Frans, kegiatan jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang, sehingga selama itu masih berdasarkan fakta yang ada, maka jurnalis bisa memberitakan hal itu.
Sebelumnya, dalam video yang beredar luas di berbagai platform media sosial menampilkan Kepala Humas UNIMA, Drs. Titof Tulaka saat Jumpa Pers, meminta agar para jurnalis yang hadir untuk tidak mengubah judul berita yang telah disiapkan oleh pihak UNIMA terkait dengan dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi.
“Kami bersepakat untuk membuat judul, jadi jangan buat judul lagi. Minta maaf, jangan buat judul lagi. Judul bisa sama. Tidak apa-apa diberitakan sama, yang penting jangan ubah judul,” ujar Titof di video tersebut.
Masih di video itu, dia menyebutkan judul yang dimaksud secara eksplisit yakni ‘Rilis, UNIMA buka suara soal meninggalnya Mahasiswa PGSD FIPP, Rektor Joseph P. Kambey menindak tegas Pelecehan di Kampus’.
“Itu judulnya,” kata Titof ke wartawan.
UNIMA sendiri saat ini tengah menjadi sorotan usai seorang mahasiswi tingkat akhir Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi, ditemukan meninggal gantung diri di kamar kosnya di Kota Tomohon.
Kematian Mahasiswi asal wilayah kepulauan tepatnya Kabupaten Sitaro ini, menjadi viral karena ditemukan surat pernyataan yang ditujukan ke Rektor UNIMA dan Dekan Fakultas tempatnya berkuliah, tentang tindakan pelecehan seksual yang dialaminya dari seorang dosen.
Dalam surat itu, dituliskan kronologi pelecehan seksual yang dialaminya di wilayah kampus UNIMA tersebut. Yang bikin warga kian marah, ternyata kasus pelecehan ini sudah dilaporkan oleh korban ke pihak kampus, mulai dari dosen Pembimbing Akademik hingga Satgas Kekerasan Seksual.
Sayangnya, laporan tersebut tidak ditanggapi serius pihak kampus yang diduga membuat dirinya depresi sebelum kemudian ditemukan meninggal dunia.
