
MANADO – Petani Sulawesi Utara (Sulut) tergolong sejahtera. Hal ini berdasarkan Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulut yang masih berada di angka 128,50 per Februari 2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, menjelaskan jika angka ini lebih tinggi atau naik sebanyak 0,48 persen dibandingkan dengan bulan Januari 2026 yang berada di angka 127,89 (month to month).
Kepala BPS Sulut, Agus Sudibyo, menjelaskan jika dilihat secara Year To Date (YTD) atau tahun kalender, NTP alami kenaikan sebesar 2,63 persen. Sementara jika dilihat secara year on year (yoy), atau tahun ke tahun, alami kenaikan sebesar 3,12 persen.
“Kenaikan NTP disebabkan Indeks Harga yang diterima Petani (It) mengalami kenaikan yang lebih tinggi dibandingan kenaikan Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib). Nilai It di Februari naik sebesar 2,23 persen, sementara nilai Ib mengalami kenaikan sebesar 1,75 persen,” ujar Agus.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan jika pada bulan Februari 2026, satu subsektor mengalami kenaikan NTP dan empat subsektor mengalami penurunan NTP. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor Hortikultura yang naik sebesar 11,77 persen.
Adapun subsektor yang mengalami penurunan NTP yaitu subsektor Tanaman pangan yang turun sebesar 3,79 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang turun sebesar 0,51 persen, subsektor Peternakan yang turun sebesar 3,40 persen dan subsektor Perikanan yang turun sebesar 1,99 persen.
“Dari enam provinsi di Pulau Sulawesi, hanya Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo yang mengalami kenaikan NTP dan NTUP, sementara empat provinsi lainnya mengalami penurunan NTP dan NTUP,” ujar Agus kembali.
