Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah untuk Nomor Seluler Baru. Tampak salah satu pelanggan saat melakukan uji coba.

JAKARTATelkomsel resmi mulai menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition – FR) untuk nomor seluler. Inisiatif ini merupakan bagian dari dukungan Telkomsel terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Program SEMANTIK ini berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 7 Tahun 2026, yang bertujuan memperkuat validitas identitas pelanggan dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan digital, termasuk scam dan phishing.

VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, mengatakan jika fokus mereka mendukung Komdigi pada program SEMANTIK, adalah untuk menghadirkan proses registrasi yang lebih aman dan nyaman bagi semua pelanggan.

“Melalui registrasi biometrik wajah, kita semua bisa ambil peran untuk memastikan agar setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar. Dengan demikian, kami berharap pelanggan dan masyarakat dapat merasa lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi via digital,” kata Filin.

Lalu apa saja yang Berubah untuk Pelanggan?
1. Registrasi pelanggan WNI dilakukan menggunakan NIK + verifikasi wajah.
2. Registrasi pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah dilakukan menggunakan NIK pelanggan sekaligus NIK + verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.

Selain itu ada hal-hal yang perlu diketahui pelanggan, yakni:
1. Kartu perdana wajib diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah data tervalidasi (WNI) atau terverifikasi (WNA).
2. Pemerintah membatasi kepemilikan maksimal 3 nomor prabayar per identitas per operator, dengan pengecualian untuk kebutuhan tertentu.
3. Pelanggan yang telah registrasi biometrik memiliki kendali penuh untuk cek seluruh nomor yang terdaftar atas NIK mereka, serta meminta pemblokiran jika terdaftar nomor tidak dikenali.

Sementara untuk cara melakukan registrasi Biometrik baik lewat GraPARI maupun secara mandiri, adalah:
– Datang ke GraPARI terdekat cukup dengan membawa KTP. Petugas layanan Telkomsel siap membantu seluruh pelanggan, termasuk yang tidak memiliki smartphone.
– Lakukan Registrasi Mandiri melalui laman tsel.id/registrasibiometrik. Setelah verifikasi nomor yang akan diregistrasi, pelanggan cukup memasukkan NIK dan melakukan selfie (potret diri).

Telkomsel sendiri memastikan bahwa data biometrik hanya digunakan untuk proses verifikasi identitas sesuai ketentuan perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi yang berlaku.

Teknologi yang digunakan telah memenuhi prinsip pencegahan penipuan serta ketahanan terhadap ancaman siber sebagaimana dipersyaratkan oleh regulator.

“Implementasi ini merupakan kelanjutan dari uji coba bertahap yang telah kami lakukan sejak beberapa tahun terakhir bersama Komdigi. Dengan kesiapan kanal layanan kami, pelanggan Telkomsel kini dapat merasakan proses registrasi yang singkat, jelas, dan mudah diikuti,” kata Filin kembali.

Sementara itu, pelanggan masih dapat melakukan registrasi menggunakan NIK dan Nomor KK hingga Juni 2026, sesuai masa transisi yang ditetapkan Pemerintah. Setelah periode tersebut berakhir, proses registrasi nomor seluler akan sepenuhnya menggunakan identitas yang valid beserta data biometrik pelanggan.

Adapun nomor yang sudah teregistrasi sebelum peraturan berlaku, menurut Filin tetap dapat digunakan. Telkomsel juga menurutnya menyediakan fasilitas registrasi ulang bagi pelanggan yang ingin berpindah ke sistem biometrik.

Info lebih lanjut, cek tsel.id/registrasibiometrik atau hubungi kanal layanan pelanggan resmi Telkomsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *